SISTEM PEMBAYARAN PAJAK ELEKTRONIK
(E-billing)
Ø Apa sih E-Billing?
E-Billing merupakan aplikasi yang menawarkan kemudahan
pembayaran pajak melalui metode pembayaran elektronik dengan menggunakan
kode Billing. Dimana kode Billing merupakan kode identifikasi yang
diterbitkan melalui system Billing atas suatu jenis pembayaran atau setoran
pajak yang akan dikenakan wajib pajak.
Billing system menerbitkan kode billing untuk pembayaran atau
penyetoran penerimaan pajak Negara secara elektronik tanpa perlu membuat surat
setoran manual.
Ø
Kapan e-billing pajak
wajib digunakan untuk pembayaran pajak?
Nanti per 1 Juli 2016 seluruh pembayaran pajak wajib
menggunakan kode billing.
Ø
Kenapa
sih harus pake billing-billing-an segala?
Implementasi kode billing ini bertepatan
dengan peluncuran Modul Penerimaan Negara Generasi ke-2 (MPN G2). Penggunaan
kode billing ini diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi para Wajib
Pajak untuk melakukan pembayaran pajaknya.
Ø Manfaat penggunaan kode billing bagi
Wajib Pajak
·
Lebih
Gampang
Kita tinggal
pilih jenis pembayaran yang mau kita lakukan pada droplist yang ada di
laman isian Surat Setoran Elektronik (SSE). Mungkin dulu kita inget sebuah
pertanyaan "kalo saya mau bayar pajak penghasilan bulanan (PPh 25)
kode nya berapa yah?" Nah kalau sekarang tinggal pilih aja di daftar / droplist yang
tersedia di laman SSE.
Karna
e-billing dilakukan secara online, kita
bisa melakukan pembayaran pajak dengan berbagai cara sebagai berikut :
1. langsung ke teller bank atau ke
kantor pos
2. melalui SMS Banking
3. melalui mesin ATM
4. INTERNET BANKING
Untuk melakukan
pembayaran secara online kita harus membuat kode e-billing tersebut. berikut
berbagai cara untuk membuat kode e-billing:
1. kunjungi laman http://sse.pajak.go.id/ ,tapi kita
harus daftar/buat akun dulu ya.
2. kunjungi laman http://djponline.pajak.go.id/ ,kalau mau
buat kode billing lewat portal ini kita harus punya E-FIN (Electronic
Filing Identification Number). E-FIN bisa didapatkan langsung ke kantor
pajak terdekat ya.
3. layanan mandiri pembuatan kode billing di
kantor pajak terdekat (biasanya kantor pajak menyediakan PC khusus yang
bisa digunakan wajib pajak untuk membuat kode billing, bisa juga nanti
dibantu sama petugasnya).
4. langsung buat kode billing di
loket teller bank atau kantor pos.
5. menggunakan USSD Code SMS dengan
cara ketik *141*500# (khusus pelanggan telkomsel) yang bisa kita akses lewat handphone.
·
Lebih
Cepat
kalau dulu dengan SSP manual mungkin kita harus antre lama. Sekarang
tidak perlu lagi mengantre lama diloket teller, teller hanya menginput satu kode saja, bukan seluruh data
di SSP Ya kode billing itu yang di-entrysama teller bank.
·
Lebih
Cepat
kalau dulu
dengan SSP manual mungkin kita harus antre lama. Sekarang tidak perlu lagi mengantre lama
diloket teller, teller hanya menginput satu kode saja, bukan seluruh data
di SSP Ya kode billing itu yang di-entrysama teller bank.
·
Lebih
Akurat
penggunaan
kode billing juga bakalan mengeliminasi kesalahan input oleh teller
dan web applicationmenyediakan validasi untuk meminimalisasi kekeliruan.
Terus gimana cara-nya bikin
kode billing?
cara bikin nya gampang kok. Setidaknya ada 3 langkah mudah cara bayar pajak yaitu :
cara bikin nya gampang kok. Setidaknya ada 3 langkah mudah cara bayar pajak yaitu :
1. lakukan pendaftaran akun e-billing
2. buat kode billing nya
3. bayar pajak nya.
berikut bagan tahap membuat billing pada app e-billing
Ø
Pengguna
E-billing
pasti teman-teman
sendiri sudah tau yak siapa sih pengguna e-billing? yah, siapapun bisa
menggunakan e-billing ini. Lebih tepatnya warga Indonesia yg sudah mempunyai
NPWP.
Ø Kesimpulan
E-Billing dibuat
untuk mempermudah bagi para warga negara Indonesia untuk membayar pajak tanpa
perlu ke kantor pajak terdekat. cukup mendaftar di aplikasi E-Billing tersebut
kemudahan membayar pajak bisa dirasakan. Dengan adanya E-billing kesalahan
dalam peng-inputtan data bisa di minimalisir.
Nama Kelompok :
- Afify Marus
- Melany Silva Irawan
- Uun ardiyaningrum
- Martha Uli
- Angga Raditya Ariesta
- Ranu Ramadhan
- Rifaldy Dwi Putra
- Arfin Fajar Ibrahim
- Ahmad Jamalludin
- Goldy
