- start
- input keliling layang-layang
- masukkan rumus keliling layang-layang
- cetak
- selesai
Selasa, 07 Oktober 2014
Senin, 06 Oktober 2014
Etika Berkomunikasi di SOSMED
Etika Dalam Jejaring Sosial
Tren sosial media di masyarakat meretaskan kebebasan tanpa batas. Terjangkitnya virus mewabah yang berasal berbagai jenis seperti forum, blog, jejaring sosial, bahkan dunia virtual membuat epidemik ini menjadi kekinian. Bebas tanpa saringan bukan berarti tanpa etika.Femona ini menjangkit di seluruh negara tidak hanya Eropa, Amerika, tetapi Indonesia pun terhipnotis oleh keeksisan dunia media sosial ini. Kemudahan akses untuk menggunakan media sosial saat ini seperti fasilitas dr gadjet masa kini yang memberikan berbagai layanan internet. Hal ini tentu mendorong orang-orang untuk unjuk gigi, memperkenalkan eksistensi mereka melalui foto, video, artikel, atau tulisan singkat. Kebebasan tanpa batas dunia media sosial bukan berarti tidak ada etika yang membatasi mana yang boleh atau tidaknya dalam memanfaatkan media ini. Pengaturan etika dalam dunia sosial bertujuan agar pengguna media sosial tidak terkena kejahatan atau penipuan. Jangan terlalu mengumbar kehidupan pribadi. Tersedianya kolom untuk men-share apa yang ingin tulis bukan berarti semua harus di umbar dalam media sosial apalagi sesuatu yang sensitif dan snagat pribadi. Semisal mengenenai keuangan, hubungan percintaan, tentang kehidupan keluarga, atau tentang kejengkelan dengan seseorang. Sebaiknya jangan lakukan hal ini simpan untuk konsumsi pribadi jangan di publish untuk berita publik.Personal information. Apabila hanya menggunakan media sosial untuk eksistensi, tempat galau, dan atau berkicau maka sebaiknya jangan mencantumkan informasi terlalu detail seperti alamat rumah, nomor tepon atau seluler karena akan mengundang tindak kejahatan atau dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab. Jangan berbicara SARA, PORNOGRAFI, atau kata-kata provokator negatif. Tentunya bagi negara kita yang multikultural hal yang berbau SARA sangat sensitif dan gampang menyulut respon bagi pihak lain. Jangan menaruh foto-foto yang berbau pornografi hal ini selain tidak sangat etis, apalagi foto pribadi yang tidak senonoh. Hal-hal tersebut akan mengundang respon yang beragam dai berbagai pihak lebih parah bisa mengarah pada tindakan kriminal. NO Twitwar. Bagi pencinta twitter yang suka berkicau dengan 140 karakter harus memperhatikan hal ini NO TWITWAR. Jangan mem-posting sesuatu yang dapat menyinggung perasaan orang lain baik sengaja atau tidak. Ketika ada postingan mengenai masalah orang lain jangan sekali kali mencoba masuk kedalam nya dengan membalas postingan atau hanya sekedar RT. Intinya adalah tetap harus menghormati dan menghargaiJangan overacting atau overposting. Tidak semua yang sedang anda lakukan, atau dimana anda, atau bersama siapa harus di posting ke akun media sosial pribadi. Hal ini akan mengganggu kontak lain dalam daftar anda, dan hati-hati ketika posting tempat keberadaan anda, kejahatan bisa saja mengintai. Sebenarnya pemakaian media sosial tidak terbatas dan dibatasi, tetapi kehidupan masyarakat yang majemuk mengharuskan kita untuk peka, dan menghargai privacy diri sendiri dan orang lain yaitu dengan menggunakan etika.Harus diperhatikan etika dalam menggunakan bahasa, etika ketika berbicara, dan etika menulis, karena belajar dari kasus yang pernah ada salah posting bisa saja hukuman menghampiri.
Langganan:
Komentar (Atom)

